Cegah Penyebaran COVID-19, Destinasi Wisata Milik Pemprov DKI Jakarta Ditutup Selama Dua Pekan
By Abdi Satria
nusakini.com-Jakarta-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan menutup seluruh destinasi wisata dan tempat hiburan milik Pemprov DKI Jakarta selama dua pekan. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan kegiatan warga di ruang-ruang terbuka.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan, selama proses penutupan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh fasilitas dan memastikan kebersihannya.
Gubernur Anies juga mengimbau kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu penting, yang melibatkan pengumpulan orang banyak supaya ditunda ataupun dihentikan.
"Itu artinya, Ancol tutup, Ragunan tutup, Monas tutup, museum yang dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta tutup. HBKB atau Car Free Day ditiadakan dua minggu ke depan. Namun, transportasi tetap berjalan. Pelayanan masyarakat juga tetap berjalan seperti biasa, baik Kelurahan dan Kecematan, kemudian Kantor Wali Kota, Balai Kota, Puskesmas, Rumah Sakit, semua berjalan seperti biasa," ujarnya, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Jumat (13/3).
Adapun rincian destinasi wisata yang ditutup, antara lain kawasan Monas, Ancol, Kawasan Kota Tua, Taman Margasatwa Ragunan, Anjungan DKI di TMII, Taman Ismail Marzuki, PBB Setu Babakan, Rumah Si Pitung, Pulau Onrust, Museum Sejarah Jakarta, Museum Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari, dan Museum Joang '45.
Gubernur Anies menjelaskan, langkah-langkah ini dalam kerangka melakukan Social Distancing Major. Social Distancing Major ini telah menjadi terminologi baku dalam persoalan COVID-19.
"Kami menyadari Social Distancing Major ini makin efektif bila kita mengetahui di mana saja orang-orang yang confirm positif COVID-19. Ini dari gambaran ini sudah terbayang, bahwa hampir semua Kecamatan ada kasus sekarang. Maka, saya akan sampaikan kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk memprioritaskan kegiatan di rumah dan di pemukiman sekitar. Kurangi kegiatan di tempat-tempat yang ramai. Sebisa mungkin membatasi interaksi dengan kerumunan, dengan orang-orang banyak, tapi sebisa mungkin berkegiatan secara lebih terbatas. Ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terburuk penularan," jelasnya.
Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan lockdown terhadap Ibu Kota. Namun, Pemprov DKI Jakarta memberikan seruan kepada seluruh masyarakat sebisa mungkin mengurangi kegiatan di luar rumah, kecuali yang benar-benar urgen, seperti berbelanja kebutuhan pokok, pemeriksaan medis, atau kebutuhan-kebutuhan penting lainnya.
Gubernur Anies juga menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah protokol untuk acara-acara di perkantoran perumahan, kegiatan ibadah keagamaan, yang akan disebarkan kepada seluruh masyarakat.
Kemudian, bagi dunia usaha, Pemprov DKI Jakarta mengimbau untuk mulai menyiapkan protokol kerja jarak jauh sejak saat ini. Hal ini perlu dilakukan, lantaran apabila terdapat imbauan lebih lanjut mengenai kerja jarak jauh, maka seluruh prosedur dan caranya sudah siap.
"Karena itu, saya mengimbau kepada semuanya untuk mulai menyiapkan dari sekarang. Jangan sampai kita menghadapi situasi itu. Tapi, bila itu terjadi, maka dunia usaha sudah siap (menjalankannya)," pungkasnya.
Pemprov DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dan mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat untuk bersama menghadapi situasi ini. Pemprov DKI Jakarta juga melibatkan instansi terkait dan mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya. (p/ab)